
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) melalui Direktorat Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) menghadirkan Program Kosabangsa (Kolaborasi Sosial Membangun Masyarakat) yang merupakan wujud kontribusi nyata insan perguruan tinggi bagi bangsa, khususnya dalam pengembangan kesejahteraan dan kemajuan bangsa dengan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni budaya. Fokus Program Kosabangsa di perguruan tinggi adalah menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dengan partisipasi penuh dari masyarakat yang melibatkan nilai-nilai pengetahuan, sosial, budaya, potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang diselaraskan dengan keilmuan dari perguruan tinggi.
Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Program Kosabangsa (Download disini). Pada penerimaan proposal diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut:
- Proposal dapat di-submit/dikirim oleh pengusul selambat-lambatnya tanggal 31 Juli 2024 pukul 23.59 WIB melalui laman http://bima.kemdikbud.go.id
- Proposal yang telah di-submit/dikirim oleh pengusul, selanjutnya diproses persetujuannya oleh Ketua LP/LPM/LPPM menggunakan aplikasi BIMA sampai dengan tanggal 1 Agustus 2024 pukul 23:59 WIB.
- Proposal yang status approval “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki.
- Proposal yang status approval “dikembalikan” oleh Ketua LP/LPM/LPPM maka pengusul akan dapat memperbaiki proposal tersebut. Setelah proposal diperbaiki, pengusul wajib melakukan submit/kirim ulang dan menunggu persetujuan Ketua LP/LPM/LPPM.
- Proposal yang status approval “diterima” oleh Ketua LP/LPM/LPPM merupakan proposal yang kemudian akan dilakukan seleksi administrasi dan/atau substansi oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM).
- Proposal Program Kosabangsa yang telah lolos tahap seleksi administrasi dan substansi akan dilakukan kunjungan lapang.
- Lampiran :
– Surat Pembukaan Penerimaan Proposal Kosabangsa
– Daftar Wilayah 3T