DAN PROTOKOL KESEHATAN DI DESA PAKUTANDANG,KECAMATAN CIPARAY, KABUPATEN BANDUNG
Pelaksanaan penyemprotan disinfektan di Desa Pakutandang merupakan salah satu aksi nyata danupaya untuk mengcegah penyebaran Covid-19. WHO menyarakan untuk melakukan penyemprotan disinfektan pada permukaan benda mati untuk membunuh kuman dan bakteri-bakteri jahat. Pelaksanaan penyemprotan disinfektan dilakukan di semua RW yang ada di Desa Pakutandang. Penyemprotan disinfektan dilakukan secara berkala setiap Selasa dan Kamis. Pelaksanaan program kerja ini bekerjasama dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat.
Penyemprotan disinfektan terbagi dalam 3 tahapan. Tahap pertama yaitu koordinasi antar pengabdidengan masyarakat setempat. hap kedua persiapan dan pembuatan cairan
disinfektan secara mandiri. Tahap yang terakhir adalah pelaksanaan penyemprotan disinfektan.Penyemprotan dilakukan pada permukaan benda mati dan fasilitas umum, meliputi: jalan, gang-gang pemukiman, rumah warga, dan fasilitas umum lainnya secara menyeluruh dan sistematis denganmemperhatikan protokol kesehatan yang ada.
Adapun subjek pada pengabdian ini adalah seluruh Masyarakat di Desa Pakutandang.
Lokasi pada pengabdian ini yaitu di Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Bandung.